Upah dalam Prosesi Kurban: Antara Adat, Syariat, dan Praktik Lapangan: Studi Etnografis di Kota Solok
Abstract
Praktik pemberian upah kepada penyembelih hewan kurban terus menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat Muslim, terutama terkait keabsahannya dalam perspektif fikih. Di Kota Solok, Sumatera Barat, fenomena ini menjadi menarik karena melibatkan interaksi antara norma fikih, adat Minangkabau, dan tuntutan praktis penyelenggaraan ibadah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pemberian upah penyembelih kurban dalam bingkai hukum Islam dan adat lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pemberian upah dilakukan dalam berbagai bentuk, baik berupa uang tunai maupun kompensasi non-material yang disesuaikan dengan kesepakatan lokal dan tidak diambil dari bagian hewan kurban. Adat Minangkabau yang berprinsip adat basandi syarak turut memberikan legitimasi sosial terhadap praktik ini, yang dinilai tidak bertentangan dengan maqashid syariah. Temuan ini menunjukkan bahwa fleksibilitas hukum Islam dapat diartikulasikan secara kontekstual dalam ruang sosial-budaya lokal. Implikasinya, dibutuhkan pedoman kebijakan dan fatwa keagamaan yang lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat serta partisipatif dalam merumuskan tata kelola ibadah kurban yang sahih dan inklusif.
References
Azwar, Z., Majid, H., Firdaus, F., Zulfan, Z., & Arlis, A. (2023). Dynamics Encounter of Tradition and Religion in the Wedding Parade (Baarak Bako) in Solok City West Sumatra. Mazahib, 22(2), 399–430. https://doi.org/10.21093/mj.v22i2.5517
Hidayat, R., & Handayani, Y. (2020). Fenomena Matinya Hewan Kurban Sebelum Hari Penyembelihan dalam Perspektif Hukum Islam: Potret Kasus di Luhak Nan Tigo, Sumatera Barat. JIL: Journal of Islamic Law, 1(1), 1–24. https://doi.org/10.24260/jil.v1i1.3
Ikbal Ramadhan, N. Eva Fauziah, & Zia Firdaus Nuzula. (2024). Tinjauan Hukum Islam terhadap Pemberian Upah kepada Tukang Jagal dari Hasil Penjualan Sebagian Anggota Tubuh Hewan Kurban. Bandung Conference Series: Sharia Economic Law, 4(2), 575–581. https://doi.org/10.29313/bcssel.v4i2.14266
Mariana, M. (2024). Integration of Islam in the Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah in Minangkabau Society. Indonesian Journal of Islamic History and Culture, 5(2). https://doi.org/10.22373/ijihc.v5i2.5163
Md Salleh, J., Kedin, N. A., Sulaiman, S. B., & Mahat, M. A. (2023). The Muslim Community’s Understanding of the Basic Laws of Qurban Distribution. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 13(1). https://doi.org/10.6007/IJARBSS/v13-i1/15132
Nasar, M. F. (2018). Capita selecta zakat: Esei-esei zakat aksi kolektif melawan kemiskinan. Gre Publishing.
Rawanita, M., & Mariati, M. (2024). Controversy of Stunning in Animal Slaughter: An Analysis of Fiqh and Fatwa in Contemporary Indonesia. MAQASIDI: Jurnal Syariah Dan Hukum, 192–203. https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.3703
Rohayana, A. D., & Muhtarom, A. (2021). Islamic Jurisprudence Implementation in Indonesia: Perspective of the Objectives of Islamic Law. Global Jurist, 21(2), 403–415. https://doi.org/10.1515/gj-2020-0078
Saadah, N., Umar, M. H., & Ramlah. (2023). Hukum Islam dan Dinamika Sosial. Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin, 3(1), 57–65. https://doi.org/10.58707/jipm.v3i1.415
Saputra, R., Arrasyid, A., & Ritonga, M. (2023). Contestation of Islamic Discourses: Responses of West Sumatra Scholars to Contemporary Religious Discourses. INFERENSI: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 17(2), 193–206. https://doi.org/10.18326/infsl3.v17i2.193-206
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Roki Ade Deswan, Rahmat Hidayat, Tri Yuliani (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.









